Kamis, 27 Februari 2020

9 kunci hidup bahagia

1. TIDAK MEMBENCI
Jangan sekali-kali membenci seseorang hanya karena dia lebih baik darimu. Walaupun dia berbuat kesalahan kepadamu tetapi doakan dia untuk berubah dan menjadi baik.

2. TIDAK BERKELUH KESAH
Jangan berkeluh kesah karena apa yang kita alami sebuah proses untuk kita menjadi lebih dewasa dalam banyak hal, sebaliknya perbanyaklah berdoa kepada Allah.

3. HIDUP SEDERHANA
Hidup sederhana walaupun punya kedudukan tinggi & harta melimpah karena apa yang kita terima semuanya titipan 
4. BERPRASANGKA BAIK
Senantiasa berfikir positif meskipun kerap ditimpa musibah karena dari setiap persoalan kita dapat merasakan bahwa Allah tidak pernah memberi cobaan melebihi kekuatan kita

5. SELALU TERSENYUM
Senyumlah walaupun hati terluka karena hinaan orang dengan satu pemahaman bahwa kita mengampuni dia karena dia tidak tau apa yang dia perkatakan kepada kita .

6. SELALU MEMBERI
Gemar memberi dan berbagi walaupun kita tidak berlebih karena kita sesungguhnya bendahara Allah didunia ini .

7. TIDAK DENGKI & IRI HATI
Jangan iri & dengki dengan kejayaan dan kesuksesan teman-teman anda, karena setiap orang yang menerima lebih akan diminta lebih dalam hidup ini, sehingga kita tidak perlu iri

8. MUDAH MEMAAFKAN
Jangan merasa malas dan susah dalam memaafkan kesalahan orang lain, karena terdapat kelegaan dan ketenangan dalam kita memaafkan.

9. HINDARI PERMUSUHAN
Jangan menganggap orang yang berbeda pendapat sebagai lawan, karena sesungguhnya dia tetap saudara kita.

Semoga kita menjadi lebih baik dan bermanfaat. . 

hukum meninggalkan solat

Oleh

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin

Banyak kaum Muslimin sekarang ini yang meremehkan masalah shalat, bahkan sebagian mereka berani meninggalkan shalat dan tidak mengerjakannya sama sekali. Karena problem ini adalah problem besar yang menimpa umat ini, maka saya ikut membahasnya sesuai kemampuan saya.

HUKUM MENINGGALKAN SHALAT

Masalah ini termasuk masalah besar yang diperdebatkan oleh para Ulama pada zaman dahulu dan masa sekarang.

Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah mengatakan, “Orang yang meninggalkan shalat adalah kafir dengan kekufuran yang menyebabkan dia keluar dari Islam, dia diancam hukuman mati, jika tidak bertaubat dan tidak mengerjakan shalat.”

Imam Abu Hanifah rahimahullah, Mâlik rahimahullah dan Imam Syâfi’i rahimahullah mengatakan, “Orang yang meninggalkan shalat adalah orang fasik dan tidak kafir”, namun, mereka berbeda pendapat mengenai hukumannya. Menurut Imam Mâlik rahimahullah  dan Syâfi’i rahimahullah, “Orang yang meninggalkan shalat diancam hukuman mati sebagai hadd”, sedangkan menurut Imam Abu Hanîfah rahimahullah, “dia diancam hukuman sebagai ta’zîr (peringatan), bukan hukuman mati.”

Jika permasalahan ini termasuk masalah yang diperselisihkan, maka yang wajib bagi kita adalah mengembalikannya kepada kitâbullâh dan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ

Tentang sesuatu apapun yang kamu perselisihkan, maka putusannya (terserah) kepada Allâh. [As Syûrâ/42:10]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman, yang artinya, “Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allâh (al-Qur’an) dan Rasul (as-Sunnah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allâh dan hari kemudian, yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” [An-Nisa/4:59]

Juga karena pendapat masing-masing pihak yang berselisih memiliki kedudukan yang sama, oleh karena itu masalah ini wajib dikembali kepada al-Qur’ân dan Sunnah

Rabu, 19 Februari 2020

ilmu.:))

Dalam menyetujui kehidupan di dunia, disetujui manusia yang diberikan ujian dari Allah SWT. Berhasil atau tidaknya manusia, tergantung pada pribadinya masing-masing. Akan tetapi, Allah SWT menawarkan cara menjalankan ujian tersebut dengan bersabar. Pertanyaannya kemudian, apa yang dibahas dengan sabar?

Kata sabar berasal dari bahasa arab yaitu as-Shabru , merupakan masdar dari fi'il madhi yang berarti menahan diri dari keluh kesah. Ada juga yang mengatakan as-Shibru dengan mengkasrahkan shadnya yang berarti obat yang sangat pahit dan tidak enak. Imam Jauh mengganti kata sabar yang membentuk jamaknya membentuk lafad صُبُرٌ dengan memegang diri kompilasi keadaaan puas atau susah.

Ar-Raghib Al-Asfihani berpandangan bahwa menunggu adalah kuat atau tahan kompilasi dalam kesulitan ketat. Menurutnya, sabar juga berarti menahan hawa nafsu dari sesuatu yang dapat merusak akal dan syari'at. Sabar dalam pandangan M. Quraish Shihab adalah menahan diri atau menyelamatkan jiwa dari keinginan demi sesuatu yang lebih baik. Sementara dalam pandangan Ibnu Qayyim al-Jauzi sabar menahan diri dari rasa gelisah, cemas dan amarah; memegang lidah dari keluh kesah, memegang tubuh dari digenggam.

Lebih lanjut, kata tunggu dikirim dalam Kamus Al-Quran dan Ishlah al-Wujuh wa an-Nadlair fi Al-Quran Al-Karim memiliki lima makna.

Pertama, sabar disetujui menunggu, disetujui firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

Berarti:

"Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sungguh Allah bagi orang-orang yang sabar." (QS. Al-Baqarah: 153)

Kedua, sabar menantang, disetujui firman-Nya:

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الضَّلَالَةَ بِالْهُدَىٰ وَالْعَذَابَ بِالْمَغْفِرَةِ ۚ فَمَا أَصْبَرَهُمْن

Berarti:

“Mereka adalah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk dan siksa dengan ampunan. Maka alangkah beraninya mereka mengatasi api neraka. ” (QS. Al-Baqarah: 175)

Ketiga, sabar menyetujui ketabahan, disetujui firman-Nya:

إن كاد ليضلنا عن آلهتنا لولا أن صبرنا عليها وسوف يعلمون حين يرون العذاب من أضل سبيلا

Berarti:

"Sesungguhnya hampirlah ia menyesatkan kita dari sembahan-sembahan kita, seandainya kita tidak sabar (menyembah) nya" dan mereka kelak akan melihat di saat mereka melihat azab, siapa yang paling sesat jalannya. "(QS. Al-Furqan: 42)

Keempat, sabar mendukung ridha, diizinkan firman-Nya:

وَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ فَإِنَّكَ بِأَعْيُنِنَا ۖ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ حِينَ تَقَومُ

Berarti:

"Dan bersabarlah dalam menunggu ketetapan Tuhanmu, maka sesungguhnya kamu berada dalam penglihatan Kami, dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu kompilasi kamu bangun berdiri" (QS. At-Thur: 48)

Kelima, sabar menyetujui itu sendiri, diberikan firman-Nya:

وَخُذْ بِيَدِكَ ضِغْثًا فَاضْرِبْ بِهِ وَلَا تَحْنَثْ ۗ إِنَّا وَجَدْنَاهُ صَابِرًا ۚ نِعْمَ الْعَبَدَّنإِْ

Berarti:

“Dan ambillah dengan tanganmu seikat (rumput), maka pukullah dengan itu dan janganlah kamu melepaskan sumpah. Sesungguhnya Kami dapati dia (Ayyub) seorang yang sabar. Dialah sebaik-baik hamba. Sesungguhnya dia sangat taat (Kepada Tuhan-nya). " (QS Shad: 44)